Aspek Legal PT. Kaliman
- Akta Pendirian PT. Kaliman Nomor : 3 pada tanggal 6 Maret 2000 dihadapan Notasis Ida Ayu Yudiani, SH.
- SK Pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : C-18348 HT.01.01.TH.2001, Penetapan Akta Pendirian
Perseroan Terbatas pada tanggal 5 November 2001. - Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak , No : PEM-00343/WPJ 08/KP. 0703/2013
- NPWP : 01.962.430.3-415.000
- Perubahan Anggaran Dasar “PT.KALIMAN” Nomor 20 Tanggal 11 Agustus 2008 Dihadapan Notaris SAKTI Lo, S.H., M.Kn.
- Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-81165.Ah.01.02. Tahun 2008 Tentang Persetujuan Akta
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, Tanggal 03 November 2008. - Sertifikat Akreditasi Laboratorium Kalibrasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 dari KAN-BSN dengan Nomor Akreditasi : LK-032-IDN.
- Izin Operasional Institusi Pengujian dan Kalibrasi dari Direktur Jenderal - Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor
: HK.02.02/I/4574/2017. - Surat Keterangan Terdaftar Nomor : 919/30DJB/2017 dari Direktorat Jenderal –Mineral Dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya
Mineral Republik Indonesia. Tentang Jasa Kalibrasi di lingkungan proyek-proyek pertambangan mineral dan batubara, pada tanggal 25 April 2017. - Nomor Induk Berusaha (NIB OSS RBA BERBASIS RESIKO) Dengan Nomor : 0220203601055, Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik


PT. Kaliman telah meningkatkan mutu pelayanan kalibrasi Enklosur (Incubator, Oven, dan Climatic Chamber) tahun 2019 sesuai surat keputusan
KAN (Komite Akreditasi Nasional) dengan no. 662/3.a.1/LAB/09/2019.



Kunjungi PT. KALIMAN Sekarang
Audit dan kunjungi Lab kalibrasi yang akan anda gunakan